Rabu, 22 Juli 2026

Takmir

H. A. Dahlan Rais

H. A. Dahlan Rais
Nama H. A. Dahlan Rais
Posisi Penasihat

Drs. H. A. Dahlan Rais, M.Hum. adalah tokoh senior dan Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027 yang membidangi Pengembangan Cabang-Ranting dan Pembinaan Masjid. Akademisi kelahiran Solo (1951) ini aktif sebagai dosen, mantan ketua panitia pemilihan Muktamar ke-48, dan dikenal menekankan pentingnya ilmu berbuah amal.

Berikut adalah profil dan peran penting Drs. H. A. Dahlan Rais, M.Hum.:

  • Profil Akademik & Karir: Adik kandung Amien Rais ini menyelesaikan pendidikan sarjana di IKIP Semarang dan Magister Humaniora di Universitas Gadjah Mada. Beliau bekerja sebagai dosen di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
  • Peran di Muhammadiyah: Aktif sejak 1982, beliau pernah menjabat sebagai Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah (2000-2005) dan terpilih menjadi pimpinan pusat pada Muktamar ke-47 dan periode 2022-2027.
  • Fokus Kaderisasi: Sebagai Ketua Panitia Pemilihan Muktamar ke-48, beliau menegaskan bahwa kaderisasi Muhammadiyah harus dinamis dan tidak boleh merasa cukup hanya dengan mengajar.
  • Kegiatan Lain: Beliau aktif di Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).

Dalam Leader’s Profile: Drs. H. A. Dahlan Rais, M.Hum. yang dirilis oleh Muhammadiyah, beliau dikenal sebagai tokoh yang berdedikasi tinggi terhadap pengembangan organisasi.


Fungsi Penasihat Dewan Kemakmuran Masjid

Tugas utama penasehat takmir masjid adalah memberikan arahan, nasehat, dan pertimbangan kepada pengurus harian (Ketua, Sekretaris, Bendahara) agar pengelolaan masjid berjalan sesuai visi, misi, dan kaidah syariat.

Berikut adalah rincian tugas dan fungsi penasehat takmir masjid:

Fungsi Utama

  • Pemberi Nasehat: Memberikan saran strategis terkait program kerja masjid agar tetap selaras dengan kebutuhan jamaah.
  • Pengawas Kebijakan: Memantau pelaksanaan tugas pengurus agar tidak menyimpang dari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
  • Penengah (Mediator): Membantu menyelesaikan masalah atau konflik internal yang mungkin muncul di antara pengurus atau jamaah.

Tugas Spesifik

  • Pertimbangan Strategis: Memberikan masukan dalam menentukan arah kebijakan jangka panjang masjid.
  • Evaluasi Kinerja: Menghadiri rapat evaluasi berkala untuk memberikan pandangan objektif atas hasil kerja pengurus.
  • Pendampingan Program: Memberikan pertimbangan khusus pada kegiatan besar, seperti pembangunan fisik masjid atau agenda besar kegiatan Islam.
  • Validasi Keputusan: Ikut serta dalam musyawarah dewan untuk memutuskan hal-hal krusial yang berdampak luas bagi masjid.

Masjid Baiturrohim
JL. Matoa II No. 15 Karangasem Laweyan Surakarta
Luas Area245 m2
Luas Bangunan240 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2005
  • Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan Mengajarkannya. HR. Bukhari, no. 5027.