| Nama |
Kuwato |
| Posisi |
Bendahara |
Bapak Drs. Kuwato (sering juga ditulis Kuwato) memang dikenal sebagai salah satu sosok senior dan pensiunan akademisi dari Universitas Sebelas Maret (UNS). Beliau memiliki rekam jejak yang panjang di dunia seni tradisional, khususnya di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNS.
Berikut adalah poin-poin mengenai sosok beliau dalam konteks seni dan masa pensiunnya:
Peran dalam Seni & Karawitan
- Pakar Karawitan & Pedalangan: Meskipun secara administratif sering bernaung di bawah program studi pendidikan, keahlian utama beliau ada pada seni tradisional Jawa. Beliau aktif dalam pelestarian instrumen dan tata cara karawitan.
- Penulis Buku Fundamental: Salah satu kontribusi besarnya adalah penyusunan buku “Teori Pedalangan”, yang hingga kini masih menjadi referensi utama bagi mahasiswa seni di Surakarta, baik di UNS maupun institusi seni lainnya.
- Tokoh di Balik Layar: Beliau banyak berperan sebagai pembimbing teknis bagi kelompok-kelompok karawitan mahasiswa dan sering terlibat dalam kegiatan budaya di lingkungan PUI Javanologi UNS.
Masa Pensiun
- Status Pensiunan: Sebagai pensiunan dosen FKIP UNS, beliau kini lebih banyak berperan sebagai sesepuh atau narasumber ahli (ekspertis) jika ada kajian mendalam mengenai pakem seni tradisi di Surakarta.
- Aktivitas Sosial: Di masa purnatugas, tokoh-tokoh seperti beliau biasanya tetap aktif di paguyuban seni atau memberikan masukan pada pengembangan kurikulum seni budaya berbasis kearifan lokal.
Tugas Utama & Tanggung Jawab Wakil Bendahara
Wakil Bendahara berfungsi sebagai pendamping teknis Bendahara 1 yang berfokus pada ketertiban pencatatan harian dan pengelolaan dana operasional kecil (petty cash).
Berikut adalah rincian tugas dan tanggung jawab Wakil Bendahara:
Tugas Utama & Tanggung Jawab
- Pencatatan Transaksi Harian: Mencatat setiap pemasukan (infak harian, kotak amal) dan pengeluaran kecil ke dalam Buku Kas Pembantu.
- Pengelolaan Kas Kecil (Petty Cash): Memegang dana tunai untuk kebutuhan mendesak atau rutin yang nilainya kecil, seperti membeli alat tulis, sabun pembersih, atau konsumsi rapat kecil.
- Pengarsipan Bukti Transaksi: Mengumpulkan, merapikan, dan menyimpan kuitansi, nota, atau faktur belanja agar mudah diverifikasi oleh Bendahara 1.
- Membantu Penyusunan Laporan: Menyiapkan data mentah catatan harian untuk diolah oleh Bendahara 1 menjadi laporan keuangan bulanan atau tahunan.
- Representasi Bendahara: Menggantikan peran Bendahara 1 dalam rapat atau urusan perbankan ringan jika Bendahara 1 berhalangan hadir.
Wewenang Khusus
- Verifikasi Awal: Memeriksa kelengkapan nota belanja dari bidang-bidang sebelum diajukan pencairannya kepada Bendahara 1.
- Kontrol Inventaris Keuangan: Memastikan kotak-kotak amal terkunci dengan aman dan ikut serta dalam proses penghitungan uang kotak amal bersama saksi lainnya.
💡 Tips Pembagian Peran
Agar kerja lebih efektif, biasanya pembagiannya adalah:
- Bendahara 1: Memegang buku besar, akun bank, dan otoritas pengeluaran dana besar.
- Wakil Bendahara: Memegang buku harian, uang tunai di brankas kecil, dan urusan administrasi keuangan (nota/kuitansi).
*****