Rabu, 22 Juli 2026

Takmir

Agus Suwasono

Agus Suwasono
Nama Agus Suwasono
Posisi Ketua DKM

Dikenal dengan “Abu Afif” yaitu nama kunyah (nama panggilan dalam Islam yang hukumnya sunnah) yang berarti “Ayah dari Afif”.

Lengkapnya Agus Suwasono,ST dengan latar belakang Teknik Mesin. Menggeluti dunia perminyakan sejak lulus SMA. Disekolahkan oleh Pertamina di STEM/PEM AKAMIGAS Cepu hingga selesai kuliah yang kemudian berkiprah di Timur Tengah, Qatar selama 20 tahun, tepatnya di Qatar Petroleum.

Kesukaanya dalam dunia IT ia tekuni sejak kuliah, hingga sedikit banyak paham akan beberapa istilah dalam dunia perkomputeran. Menjadikannya, aktif sebagai administrator di beberapa website komunitas Islam.

Kembali dari dunia perminyakan, beliau aktif bersosialisasi kembali dengan masyarakat yang lama beliau tinggalkan. Tercatat sebagai Penasihat di Pondok Pesantren Ma’haf Alfaruq Karanglewas Purwokerto, yang ia rintis dengan adeknya selama bekerja di Timur Tengah.

Semoga Allah ta’ala mengampuninya dan kedua orang tuanya. Amiin.


Tugas dan Tanggung Jawab Ketua DKM

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) adalah pemimpin tertinggi organisasi masjid yang bertanggung jawab penuh atas seluruh operasional, program kerja, dan akuntabilitas pengelolaan masjid kepada jamaah.

Berikut adalah rincian tugas dan wewenang utama Ketua DKM:

Tugas Utama & Tanggung Jawab

  • Kepemimpinan Strategis: Merencanakan, menyusun, dan mengarahkan program kerja masjid dalam jangka pendek maupun panjang.
  • Koordinasi Internal: Memimpin dan mengoordinasikan seluruh bidang/divisi (seperti bidang ibadah, dakwah, pembangunan, dan sosial) agar berjalan selaras.
  • Representasi Eksternal: Menjadi wakil resmi masjid dalam berhubungan dengan pihak luar, seperti pemerintah, lembaga sosial, maupun masyarakat luas.
  • Pengambilan Keputusan: Mengambil keputusan final atas berbagai permasalahan krusial yang dihadapi organisasi atau jamaah.
  • Evaluasi Kinerja: Mengadakan rapat rutin untuk mengevaluasi pelaksanaan program dan memastikan setiap pengurus menjalankan tugasnya dengan baik.

Wewenang Operasional

  • Legalitas Dokumen: Menandatangani surat-surat penting, mandat, serta surat keputusan resmi organisasi.
  • Kontrol Keuangan: Bersama bendahara, memantau dan memvalidasi penggunaan anggaran masjid agar tetap transparan dan tepat sasaran.
  • Penyelesaian Konflik: Bertindak sebagai mediator utama jika terjadi perbedaan pandangan di internal pengurus atau konflik dengan jamaah.
Masjid Baiturrohim
JL. Matoa II No. 15 Karangasem Laweyan Surakarta
Luas Area245 m2
Luas Bangunan240 m2
Status LokasiWakaf
Tahun Berdiri2005
  • Sebaik-baik kalian adalah yang mempelajari Al-Qur'an dan Mengajarkannya. HR. Bukhari, no. 5027.